Home Nasional Istri Munir Harap Komnas HAM Segera Usut Tuntas Kasus Suaminya dan Bentuk Pengadilan HAM Adhoc

Istri Munir Harap Komnas HAM Segera Usut Tuntas Kasus Suaminya dan Bentuk Pengadilan HAM Adhoc

Jakarta, Gatra.com - Istri Pegiat HAM almarhum Munir Said Thalib, Suciwati baru saja selesai diperiksa dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Saat ini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Penyelidikan ini berusaha dan mencari unsur-unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada tahun 2004.

“Kita berharap itu disegerakan, diselesaikan, dan kita gak mau ini ditunda-tunda lagi,” ucap Suciwati di lobi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/3).

Suciwati mengatakan, dirinya selaku keluarga korban sudah bosan dengan janji-janji yang diumbar sejumlah pihak yang mengaku akan menyelesaikan kasus suaminya ini.

Ia berharap, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dapat segera mengimplementasikan temuan-temuan yang sudah didapatkan.

Terlebih, dengan adanya preseden buruk pada penyelesaian hukum masa lalu di mana Mayor Jenderal TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono yang diduga merupakan dalang pembunuhan Munir justru divonis bebas oleh majelis hakim.

Suciwati mendorong agar semua pihak yang terlibat, mulai dari Komnas HAM, Kejaksaan Agung, hingga Presiden dapat menindaklanjuti penyelidikan ini dengan serius.

“Tentunya, jaksanya harus kredibel, hakimnya harus kredibel. Jangan seperti waktu itu JPU-nya (Cirus Sinaga) ternyata terkait dengan kasus korupsi,” lanjut Suci.

Suci justru berharap Komnas HAM dapat memeriksa Cirus untuk mempertanyakan alasan di balik putusan vonis yang diberikan kepada para pelaku.

Selain itu, Suci mengatakan ada satu bukti yang dalam persidangan lalu justru belum terungkap, yaitu soal rekaman antara Muchdi dengan pelaku lainnya, Pollycarpus Budihari Priyanto yang saat ini merupakan pilot Garuda, lokasi pembunuhan Munir terjadi.

37